Foto Kepala Balai
Syamsul Huda, S.T., M.T.

Kepala Balai Monitor SFR Kelas I Bandung

Sambutan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Bandung

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua.

Selamat datang di situs web resmi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Bandung. Di era digital saat ini, kebutuhan akan komunikasi tanpa hambatan menjadi sangat krusial. Spektrum frekuensi radio adalah sumber daya alam terbatas yang harus dikelola dengan bijak.

Kehadiran portal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat wilayah Jawa Barat. Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola frekuensi yang tertib.

Gedung Balmon Bandung

Profil Balmon SFR Kelas I Bandung

Mengawal Spektrum Frekuensi Radio di Jawa Barat.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Bandung merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Kami memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio. Dalam menjalankan tugas sehari-hari, kami terus berinovasi mengelola administrasi logistik secara terpadu, mengembangkan sistem monitoring perlengkapan dan alat pantau, hingga menghadirkan pelayanan publik yang efisien bagi para pemangku kepentingan.

Layanan Frekuensi Radio

Ilustrasi Penanganan Gangguan

Penanganan Gangguan Frekuensi

Menangani gangguan akibat penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak sesuai dengan peruntukan dan aturan (ISR).

Ilustrasi Ujian UNAR

Ujian Negara Amatir Radio (UNAR)

Mengukur kompetensi dan pengetahuan calon amatir radio secara bertanggung jawab menggunakan sistem berbasis komputer (CAT).

Ilustrasi Ujian UNAR

Konsultasi & Asistensi Perizinan

Membantu proses perizinan spektrum frekuensi radio dan sertifikasi operator radio bagi instansi maupun individu.

Layanan Aduan Masyarakat

Ilustrasi Lapor Gangguan

Lapor Gangguan

Sampaikan laporan gangguan frekuensi yang Anda alami secara cepat melalui sistem pengaduan internal kami.

Ilustrasi WBS

WBS

Sampaikan aspirasi dan keluhan untuk pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel melalui portal nasional.

Ilustrasi SP4N Lapor

SP4N Lapor!

Sampaikan aspirasi dan keluhan Anda melalui SP4N Lapor. Mari bersama-sama membangun Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Bandung menjadi lebih baik.

Aplikasi Perizinan Online Ditjen Infrastruktur Digital

Nikmati kemudahan mengurus perizinan secara instan, kapan saja dan di mana saja, langsung dari layar Anda

Aplikasi Perizinan Online

Frequently Asked Questions

Temukan Jawaban Terkait Pertanyaan Kamu !

Cek pada aplikasi billing di billing-isr.kominfo.go.id/email, dengan filter berdasarkan status "Not Paid".

Permohonan sertifikasi alat/perangkat telekomunikasi dapat diajukan melalui Online Single Submission (OSS) pada laman oss.go.id. Customer harus sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis resiko di OSS:
  • Email pada link OSS, klik Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU)
  • Klik Permohonan Baru, pilih daftar kegiatan usaha
  • Klik permohonan berusaha UMKU
  • Ajukan Perizinan Berusaha UMKU, Pilih sesuai KBLI
  • Isi data-data dan lampiran persyaratan, lalu Submit.

Jika perangkat tersebut memiliki fitur yang memancarkan frekuensi dan telekomunikasi maka wajib memiliki sertifikasi resmi dari Komdigi. Untuk memastikan fitur perangkat, disarankan untuk mengirimkan spesifikasi teknis dan brosur ke email resmi untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kominfo, seluruh pelayanan Sertifikasi Operator Radio, baik Sertifikasi Radio Elektronika dan Operator Radio (REOR), Perizinan Amatir Radio (IAR) dan Perizinan Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) tidak dikenakan biaya atau gratis.